Jumat, 20 Februari 2009

PROMRAM

PROGRAM KERJA LIMA TAHUNAN
KELUARGA BESAR SUMATERA BARAT (KBSB)
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Periode 2007-20012

A. PENDAHULUAN

Warga Lampung Utara yang berasal dari Sumatera Barat, merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang memiliki peran dan potensi yang cukup besar dalam mengisi pembangunan Daerah Lampung Utara. Oleh karenanya Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Kabupaten Lampung Utara adalah wadah berhimpun bagi warga Lampung Utara asal Sumatera Barat. Organisasi ini bersifat kekeluargaan dengan semangat gotong royong, yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan, budaya dan perekonomian. Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut diperlukan suatu keselarasan, keseimbangan dan keserasian sesuai dengan semangat “ di maa bumi dipijak disinan langik dijunjung “

Bagi KBSB Kabupaten Lampung Utara menanamkan semangat kekeluargaan dan kegotong royongan merupakan suatu keharusan dan kebutuhan. Karena dari sanalah kemudian tumbuh rasa senasib sepenanggungan yang menjadi modal dasar eksistensi organisasi KBSB. Dalam perjalanannya diharapkan soliditas internal tersebut akan meningkatkan peranan KBSB baik bagi anggotanya maupun bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara secara keseluruhan.

Potensi utama yang dimiliki warga KBSB Kabupaten Lampung Utara adalah dalam sektor perekonomian khususnya pada kelompok usaha kecil menengah (UKM). Potensi tersebut sekaligus juga merupakan kontribusi warga KBSB Lampung Utara terhadap pembangunan Kabupaten Lampung Utara, dimana sektor usaha kecil menengah ikut memacu laju pertumbuhan ekonomi sehingga juga menjadi indikator kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

Memantapkan peranan ekonomi dan budaya menjadi aktual setelah usia KBSB Kabupaten Lampung Utara mencapai hampir 35 tahun. Dua tema besar tersebut menjadi sangat penting artinya, karena dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Utara, diperkirakan sekitar 7,0 % adalah berasal dari Sumatera Barat, baik yang ada hubungan keturunan, maupun karena perkawinan. Anggota sebanyak itu sudah harus mendapat perhatian lebih dari KBSB karena kesejahteraan anggota akan menjadi tolok ukur keberhasilan KBSB Kabupaten Lampung Utara dalam membina anggotanya. Dengan demikian maka organisasi KBSB akan lebih dirasakan manfaatnya bagi anggotanya sendiri dan sekaligus memiliki kontribusi yang signifikan bagi Kabupaten Lampung Utara dan juga memiliki kontribusi terhadap kampung halaman.

Pemantapan organisasi KBSB Kabupaten Lampung Utara sebagai organisasi modern juga suatu tuntutan untuk mensukseskan dua tema besar tersebut. Pemantapan tersebut adalah dengan menjadikan infrastruktur organisasi menjadi lebih kuat dan lebih luas sesuai dengan keberadaan anggota KBSB sampai ke tingkat kecamatan. Selain itu juga dengan melaksanakan kaderisasi , pembinaan generasi muda, advokasi terhadap anggota, pembinaan mental spiritual sehingga tujuan KBSB dapat tercapai.




B. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud penyusunan Program Lima Tahunan ini adalah pembuatan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengurus dan akan didanai dari dana KBSB baik yang berasal dari kas, pengurus maupun donator, dan sebagai indicator kinerja dari pengurus terpilih periode 2007-2012. Selanjutnya dalam program lima tahunan ini akan digambarkan visi, misi, tujuan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Visi adalah gambaran keadaan yang dicita-citakan untuk berhasil, yang menjadi pengikat seluruh komponen KBSB Lampung Utara. Sebagai panduan dalam pola kegiatan untuk pencapaaian visi, maka perlu diformulasikan misi.

Tujuan disusun Program Lima Tahunan ini adalah sebagai dokumen perencanaan kegiatan dalam jangka waktu lima tahun bagi pengurus KBSB Kabupaten Lampung Utara periode 2007-2012.

1. POTENSI

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Kabupaten Lampung Utara memiliki potensi sebagai berikut:
1. Prakiraan anggota 7,0 % x penduduk Kabupaten Lampung Utara
2. Memiliki Tokoh-tokoh Pengusaha, Birokrat, Politisi, Profesional, Pedagang dan Mubaligh.
3. Berperan dalam sektor UKM terutama di pasar-pasar / Home Industri.
4. Memiliki budaya yang sangat menjunjung tinggi ; adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah.
5. Berprinsip: Dimaa Bumi Di pijak Disinan Langik Dijunjung.
6. Income perkapita warga KBSB nomor dua setelah etnis China.
7. Sarana ibadah yang refresentatif.

II. ISU-ISU POKOK

Isu-isu pokok seputar KBSB Kabupaten Lampung Utara adalah sebagai berikut:
1. Selalu muncul masalah antara kebijakan pemerintah disatu sisi dan kepentingan PKL disisi lain yang terjadi di pasar-pasar.
2. Masih terdapat yang berada di bawah garis kemiskinan.
3. Pendataan anggota KBSB Kabupaten Lampung Utara belum akurat.
4. Antisipasi terhadap persoalan anggota KBSB Kabupaten Lampung Utara kurang cepat (soal penggusuran, dll).
5. Anggota KBSB Lampung Utara kurang menggarap sektor-sektor tertentu seperti manufaktur, transportasi, jasa, dll.
6. Tokoh-tokoh KBSB Kabupaten Lampung Utara kurang turun kepada anggota.

C. VISI DAN MISI

Visi KBSB Kabupaten Lampung Utara adalah:
Terwujudnya KBSB Kabupaten Lampung Utara Sebagai Organisasi yang Modern, Harmonis, Sejahtera dan menjadi organisasi yang berguna dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Lampung Utara .


Misi KBSB Kabupaten Lampung Utara adalah:
1. Meningkatkan penataan organisasi sehingga menjadi organisasi yang lebih mapan dan memiliki jaringan lebih luas
2. Meningkatkan Kaderisasi secara berkesinambungan
3. Meningkatkan sumber daya manusia dengan pembinaan mental spiritual
4. Meningkatkan kesejahteraan anggota dengan peningkatan kemampuan di bidang ekonomi dan menejerial usaha
5. Meningkatkan aspek budaya dan advokasi pada anggota KBSB Lampung Utara.

D. PROGRAM

NO BIDANG-BIDANG PROGRAM KET
1 Organisasi dan Keanggotaan 1. Pemantapan Infrastruktur organisasi sampai ketingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
2. Peningkatan kemampuan pengelolaan organisasi bagi pengurus.
3. Pendataan anggota dan potensi ekonomi anggota.
4. Pelatihan-pelatihan peningkatan ketrampilan bagi pengurus dan anggota.
5. Penataan status hukum organisasi.
6. Terbangunnya Management Modern.
7. Membangun pola Pembina Komisariat, Jurai dan otonom serta organisasi profesi lainnya.
8. Menbentuk oraginasi-organisasi profesi bagi warga KBSB.
9. Mengeksiskan KBSB sebagai satu-satunya oraganisasi perantau Sumatera Barat .
2 Kaderisasi dan Pembinaan Generasi muda 1. Mengadakan kegiatan perkaderan.
2. Melakukan pembinaan terhadap generasi muda KBSB terutama pada ortom dan Jurai-Jurai.
3. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang menarik minat generasimuda
3 Pendidikan dan dakwah 1. Mengadakan pengajian rutin bagi pengurus dan Anggota.
2. Mengadakan peringatan hari besar Islam
3. Mengadakan kajian-kajian bidang pendidikan dan kajian keislaman
4. Memberikan atensi yang berrkesinambungan tentang pembangunan bidang pendidikan dan dakwah Islamiyah.
5. Pemberikan bea siswa bagi warga KBSB yang layak menerima dari taman kanak-kanak sampai ke jenjang perguruan / pendidikan tinggi.
6. Pesantren Kilat.
7. Membuat Buletin.
8. Mengadakan seminar-seminar.
9. Membentuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) KBSB.
10. Memberangkatkan tokoh-tokoh pontensial KBSB untuk menunaikan ibadah haji.
11. Mengfektifkan pengelolaan sarana ibadah.
4 Ekonomi dan Pembinaan UKM 1. Mengadakan pelatihan-pelatihan bisnis dan management.
2. Mengadakan pembinaan terhadap UKM.
3. Memberikan bantuan kelancaran bagi UKM untuk mengakses modal ke perbankan dengan rekomendasi pengurus yang mapan.
4. Mengadakan penjajakan peningkatan kemampuan perluasan jaringan UKM warga KBSB.
5. Pendirian Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
6. Pembuatan Pusat Informasi Bisnis.
7. Menjalim komunikasi dan informasi dengan pasar luar terutama kerja sama dengan perusahaan.
5 Olahraga dan Senibudaya 1. Mengadakan kegiatan olahraga antar pengurus dan anggota.
2. Mengadakan kejuaraan persahabatan antar jurai dan KBSB komisariat.
3. Membentuk sanggar seni yang dapat ditampilkan pada acara-acara resmi KBSB dan acara-acara keluarga.
4. Mengadakan pertunjukan senibudaya
5. Mengadakan diskusi-diskusi budaya dan adat demi pembinaan generasi muda KBSB.
6 Sosial dan Kemasyarakatan 1. Membentuk orang tua asuh guna memberikan bantuan terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga KBSB.
2. Ikut andil dalam membantu pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial sampai ke anggota.
3. Memberikan bea siswa yang tidak mampu.
7 Hukum, HAM dan Advokasi 1. Mengadakan kegiatan Sadar Hukum.
2. Memberikan konsultasi hukum bagi warga KBSB.
3. Membantu warga KBSB yang memiliki masalah dengan hukum
4. Mengelola potensi anggota/warga KBSB untuk ikut berpartisipasi aktif dan atau mendorong dalam kegiatan pembangunan demokrasi di masyarakat.
5. Mencermati situasi politik yang berkembang di lingkungan masyarakat
6. Membentuk Lembaga Bantuan Hukum.
8 Bundo Kandung 1. Optimalisasi peran perempuan dalam peningkatan aktivitas kemasyarakatan
2. Membina generasi muda perempuan KBSB
3. Ikut aktif dalam kegiatan kewanitaan di lingkungan masyarakat dan daerah.
4. Menurunkan tingkat kekerasan dalam rumah tangga.
9. Infokom 1. Membangun komunikasi effektif dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat lainnya
2. Membangun citra yang positif KBSB ditengah-tengah masyarakat sebagai perantau dengan prinsip: ”dimaa bumi dipijak di sinan langik dijunjuang”.
3. Membangun komunikasi internal dari pengurus KBSB Kecamatan dan Jurai.
4. Membuat Wabseat dan atau E-Mail KBSB LU.
10. Penelitian dan Pengembangan. 1. Mengadakan penelitian bidang sosial kemasyarakatan untuk kepentingan KBSB dan Pemerintah Daerah.
2. Mengadakan lembaga survei untuk hal-hal yang sangat diperlukan.
3. Mengembangkan segenap potensi yang ada bagi warga KBSB.

Ditetapkan di Kotabumi
Pada tanggal 02 Mei 2007

Tidak ada komentar: